Kadisdik Inhu Diperiksa Sebagai Saksi Selama 4 Jam

Redaksi Redaksi
Kadisdik Inhu Diperiksa Sebagai Saksi Selama 4 Jam
Kadisdik Inhu Ujang Sudrajat
RENGAT, riaueditor.com - Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) H. Ujang Sudrajat selasa (14/6) dipanggil sebagai saksi selama lebih kurang 4 Jam dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung SDN 025 Sekip Hilir tahun 2014 yang dianggarkan sebesar Rp 5.277.728.000.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kasubdit III Tipikor Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Wahyu Kuncoro SH MH melalui slulernya kepada wartawan rabu (15/6).

"Pihaknya baru saja selesai melakukan pemeriksaan Kadis Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) H Ujang Sudrajat pada hari Selasa (14/6/2016) sekitar pukul 16.00 Wib", katanya.

Kadisdik Inhu diperiksa sebagai saksi lima tersangka kasus korupsi proyek pembangunan gedung SDN 025 Sekip Hilir tahun 2014 yang dianggarkan sebesar Rp 5.277.728.000.

"Usai dilakukan pemberkasan dan dinyatakan lengkap (P21), maka minggu depan akan dipanggil kelima tersangka korupsi proyek pembangunan gedung SDN 025 Sekip Hilir," terangnya.

Kelima tersangka itu adalah SA selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan AS selaku pelaksana kegiatan, AN alias AM selaku penerima pengalihan pekerjaan, AA selaku pelaksana kegiatan atau pemberi pengaliahan pekerjaan dan MF.

"Pemberkasan kasus korupsi proyek pembangunan gedung SDN 025 Sekip Hilir sudah P21, Insya Allah bila tidak ada halangan minggu depan diserahkan berkas bersama kelima tersangkanya ke Jaksaan," ujarnya.

Mengenai ditahan atau tidak ditahannya tersangka itu nanti tergantung bagaimana dengan kejaksaan, namun tidak menutup kemungkinan bisa langsung ditahan, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini