Kadisdik Inhu Akan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi SDN 025 Sekip Hilir

Redaksi Redaksi
Kadisdik Inhu Akan Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi SDN 025 Sekip Hilir
Kadisdik SDN 025 Sekip Hilir Rengat, H. Ujang Sudrajat
RENGAT, riaueditor.com - Kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 025 Sekip Hilir Rengat terus bergulir, pekan depan Tipikor Reserse Krimilal Khusus (Krimsus) akan memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sebagai saksi.

Kasubid III Tipikor Reserse Krimsus Polda Riau AKBP Wahyu Kuncoro SH.MH melalui Sluler rabu (8/6). Menyatakan bahwa untuk menindak lanjuti kasus dugaan korupsi SDN 025 Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat pihaknya akan memanggil Kadis Pendidikan Inhu H. Ujang Sudrajat.

"Pemanggilan tersebut akan kita lakukan pada minggu depan sebagai saksi dari tersangka An," ujarnya.

Terkait ada atau tidaknya kemungkinan yang bersangkutan akan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi tersebut Wahyu Kuncoro belum dapat memastikan.

"Yang jelas yang bersangkutan akan kita periksa sebgai saksi, dan ini sudah kita jadwalkan pada pekan depan," tegasnya.

Sementara itu Ujang Sudrajat sejauh ini belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait hal ini. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini