Kades di Gowa Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp531 Juta

Redaksi Redaksi
Kades di Gowa Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp531 Juta
Photo : VIVA/Yasir
Kepala Desa Batugulung, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Muh Said, jadi tersangka

Muh Said, Kepala Desa Batugulung, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa. Ia diduga pelaku kasus penyalahgunaan dana desa sebesar Rp531 juta selama 2015-2018.

Menurut Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Tim Tipikor menemukan adanya pengerjaan proyek desa yang tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya. Bahkan ada pula pekerjaan proyek yang sama sekali tidak dikerjakan oleh Muh Said. 

Shinto menyebutkan bahwa Said diduga mengambil anggaran penyelenggaraan pemerintah desa untuk kepentingan pribadi. Mulai dari uang tunjangan, honor, uang makan dan minum serta uang transportasi aparat desa.

"Pelaku tidak menyerahkan uang BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) ke pengelola dan tidak meyetorkan ke rekening BUMDes, melainkan digunakan untuk keperluan pribadi," tutur Shinto saat dikonfirmasi, Selasa 2 April 2019.

Penyidik, lanjut dia, juga menemukan adanya tunggakan utang pajak tahun 2016 hingga 2018 yang tidak dibayarkan oleh Said. Diduga, anggaran itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

Said sempat mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polres ketika kasusnya didalami. Ia mengaku syok dan bersembunyi dari rumahnya. Akhirnya, tersangka menyerahkan diri pada Sabtu, 30 Maret 2019. 

"Saudara MS resmi kami tahan hari ini guna mempertanggungjawabkan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan," ucap Shinto.

Atas perbuatannya, Muh Said dikenakan persangkaan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Said terancam hukuman penjara 20 tahun. 

(viva.co.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini