KPK dan Kejari Tembilahan Bakal Ungkap Kasus Korupsi di Inhil

Redaksi Redaksi
KPK dan Kejari Tembilahan Bakal Ungkap Kasus Korupsi di Inhil
Pandang Tarsa
TEMBILAHAN, riaueditor.com - Selain mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pembangunan jembatan Sungai Enok, Kecamatan Enok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga siap bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan mengungkap kasus-kasus korupsi lainnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Supervisi Penindakan KPK, Pandang Tarsa saat diwawancarai sejumlah awak media usai melakukan pengecekan langsung kondisi jembatan yang dibangun sejak tahun 2011 hingga 2014 bersama Tim Ahli ITB dan Kejari Tembilahan, Minggu (24/1/2016).

Dikatakan, KPK siap memback up Kejari Tembilahan untuk menguak dugaan korupsi terhadap pembangunan Jembatan Enok, yang dilaksanakan dalam 4 tahun tersebut, yang dimulai dari tahun 2011 hingga 2014.

"Kami akan membantu sepenuhnya memback up dan mensupervisi perkara yang sedang ditangani oleh rekan-rekan Kejari Tembilahan ini, mukai dari tingkat penyelidikan hingga persidangan," katanya.

Untuk perhitungan kerugian negara dan kepentingan penyidikan, lanjutnya, kami baru saja melajukan pemeriksaan fisik di lapangan bersama Tim Ahli dari ITB.

Pandang Tarsa menyiratkan jika KPK akan terus berkerjasama dengan Kejari Inhil dalam menangani kasus korupsi di Inhil. "Sementara baru satu ini. Namun ke depan, selama Kejari Tembilahan meminta kami untuk membantu, kami siap," imbuhnya. (kpr/ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini