KPK Akan Panggil Menteri yang Beri Uang Suap Kepada Bowo Sidik Pangarso

Redaksi Redaksi
KPK Akan Panggil Menteri yang Beri Uang Suap Kepada Bowo Sidik Pangarso
(Doc. Net)
Tersangka suap KPK, Bowo Sidik Pangarso

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan memanggil menteri yang diduga memberikan uang kepada tersangka kasus dugaan suap, Bowo Sidik Pangarso.

Kendati demikian, KPK tidak menjelaskan secara rinci siapa sosok menteri dimaksud.

"Oh, iya dong (akan panggil menteri yang beri uang). Iya dong, KPK kan ini bicara keadilan. Kalau nggak gitu, nggak adil dong," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Selasa, (23/04/2019).

Saut menegaskan, selama ada bukti yang cukup untuk memproses dugaan keterlibatan menteri, maka pasti akan dilakukan oleh KPK.

"Kalau kita bisa buktikan, pasti ada proses," ucapnya.

Sebelumnya, pengacara Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk, menyebut ada bagian duit Rp 8 miliar dalam amplop yang disita KPK, yang diduga berasal dari menteri.

Duit dalam puluhan kardus ikut disita terkait OTT suap sewa kapal distribusi pupuk dengan tersangka Bowo Sidik.

"Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini," ujar Saut Edward Rajagukguk kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/04/2019).

Bowo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. KPK juga telah menetapkan Asty dan Indung menjadi tersangka.

Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty kepada Bowo lewat Indung saat operasi tangkap tangan terjadi. Selain itu, KPK juga menduga Bowo menerima duit Rp 6,5 miliar dari pihak lain yang kini sedang ditelusuri KPK.

(jarrak.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini