Jual Sabu Pasutri Diamankan Polisi Dirumahnya

Redaksi Redaksi
Jual Sabu Pasutri Diamankan Polisi Dirumahnya
Ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Pekanbaru menangkap pasangan suami-istri (pasutri) di kediaman mereka yang beralamat di Jalan Hang Lekir Gang Hang Nadim No 32 Kecamatan Sail Kota Pekanbaru, kemarin Rabu (20/3) sekitar pukul 16.00 WIB. 


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kasat Resnarkoba Kompol Deddy Herman SIK menjelaskan, kedua tersangka suami-istri berinisial MS alias Uak dan AR alias Ayu tersebut ditangkap karena aksi nekadnya menjual narkoba.


"Jadi sebelum penangkapan, kepolisian menerima laporan masyarakat dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan dirumahnya," ungkap Deddy, Rabu (27/3).


Saat penggeledahan, tim Opsnal Satreskoba berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,2 gram yang disimpan dibawah kasur di kamar tersangka.


"Petugas juga menemukan sebuah kotak rokok Sampoerna berisikan pirex kaca untuk menghisap sabu yang disimpan didalam celana dalam yang dikenakan Ayu," jelasnya. 


Selain itu, pihak Satreskoba Polresta Pekanbaru juga mengamankan barang bukti lainnya berupa enam buah handphone dan uang Rp300 ribu diduga hasil penjualan sabu.


Kedua tersangka berikut barang buktinya selanjutnya digelandang ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut.


"Jadi saat ini kedua pasutri itu kami amankan di Polresta Pekanbaru guna menanggung tindakannya dikenakan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup," ujar Deddy. 


Demi mempertanggungjawabakan perbuatannya kedua pasangan suami-istri ini ditahan dan dikenakan pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (dri) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini