Joki Jambret Sadis Pekanbaru Yang Tendang Korbannya Ditangkap

Giar juga beraksi di 14 TKP di Kota Pekanbaru dan Kampar
Redaksi Redaksi
Joki Jambret Sadis Pekanbaru Yang Tendang Korbannya Ditangkap
riaueditor
Tersangka Giar usai menjalani tes urine.

PEKANBARU, riaueditor.com -Pelaku joki jambret yang menendang korbannya hingga jatuh tak sadarkan diri dan menderita luka parah dibagian kepala di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru ditangkap polisi.


Pelaku berinisial MGR alias Giar (22), warga Jalan Melati I Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru ditangkap setelah sempat buron.


"Pelaku berperan sebagai joki sepeda motor, saat beraksi," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu`min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol H M Hanafi, Rabu (17/6/2020).


Hanafi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan dari ditangkapnya pelaku MAR alias Rony (24) yang berperan sebagai eksekutor (pilot) penjambretan.


"Kedua pelaku menjambret HP milik korban Dewi Maya Wulandari pada Rabu (3/6/2020) siang, sekitar pukul 13.00 Wib di Jalan Kapau Sari," ujarnya.

Baca juga: Beraksi di 5 TKP, Jambret Sadis Tenayan Raya Gunakan Narkoba Sebelum Beraksi


Petugas yang melakukan pengembangan menangkap Giar di Jalan Cempedak pada Senin (15/6/2020) siang.


"Saat ditangkap pelaku sedang membeli minuman diwarung juice," ungkap Hanafi. 


Dijelaskan Hanafi, hasil interogasi, tersangka Giar juga pernah beraksi melakukan aksi penjambretan di 14 lokasi, dengan rincian 12 lokasi diwilayah Kota Pekanbaru dan 2 lokasi diwilayah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.


Sedangkan uang hasil menjambret digunakan untuk foya-foya serta mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.


Dengan mengonsumsi narkoba, membuat pelaku kejahatan akan lebih berani dan bertindak brutal dalam menjalankan aksinya.


Hanafi menambahkan, hasil tes urine, tersangka Giar juga positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. 


Kini, kedua tersangka berada disel tahanan Polsek Tenayan Raya guna pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasusnya. (R11)



 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini