BANGKINANG, riaueditor.com – Kejari Bangkinang
Wily Ade Chaydir, yang sudah menjabat selama 3 tahun lebih, dalam waktu
dekat akan pindah tugas sebagai pejabat Kajari Gresik.
Namun jelang kepindahannya, Kordinator Indonesian Corruption
Investigation (ICI) M. Ikhsan menyorot masalah yang ditinggalkan Kejari
Bangkinang Wily Ade Chaydir seperti terbengkalainya pembangunan Gedung
Pidana Umum (Pidum) Kejari yang dikerjakan CV Marsel Bangkinang
menggunakan dana hibah Pemkab Kampar APBD 2012 lalu, bermasalah namun
tidak pernah diusut.
“Padahal suda satu tahun anggaran pengerjaan proyek tersebut
terbengkalai, namun aparat kejaksaan diam saja. Terkesan Kejari
Bangkinang tutup mata dengan masalah yang terjadi di lingkungannya,”
ujar Ikhsan dengan nada curiga, Rabu (11/12).
Ditempat terpisah, Kepala Kejari Bangkinang Ade Willy Chadir
mengatakan, untuk masalah ini tanyakan langsung saja sama Dinas Cipta
Karya. “Saya udah menegur mereka, tetapi mereka tidak mengubrisnya sama
sekali,” ujarnya.
Dikatakan Wily, untuk masalah proyek yang ada di Kejari Bangkinang
kami hanya mendapatkan titipan proyek saja, selebihnya Dinas Cipta Karya
yang menangani. “Jadi kami hanya menunggu serahterima saja kalau sudah
selesai proyek ini,” ujarnya lagi.
Saat ditanya apakah Kejari tidak terkesan diremehkan. Jawabnya,
“itulah kita sudah bosan menegur mereka, jadi saya sudah malas lagi
negur mereka ini,” ungkap Wily.
Berdasarkan data yang ada, pembangunan Gedung Pidana Umum Kejari
Bangkinang di sebelah kanan gedung utama kantor itu merupakan bangunan
hibah dari Pemkab Kampar yang bersumber dari APBD Kampar tahun 2012
senilai Rp.1.908.973.000.- dengan masa kerja selama 164 hari kalender,
namun hingga kini belum diserahterimakan. (bi)