Jambret di Pekanbaru Tertangkap Saat Jual Handphone Curiannya

Redaksi Redaksi
Jambret di Pekanbaru Tertangkap Saat Jual Handphone Curiannya
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang pelaku jambret tertangkap setelah buron selama sebulan setangah lebih. Tersangka AA (18) berhasil dibekuk petugas Satreskrim Polresta Pekanbaru saat hendak menjual handphone hasil jambretannya.

Mendapat informasi tersebut, petugas lalu bergerak dan meringkus tersangka AA di Jalan Makmur, Kecamatan Marpoyan Damai. Petugas masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lantaran pelaku dan seorang rekannya berinsial S yang saat ini masih dalam pengejaran diduga merupakan penjahat kambuhan. 

Kasus penjambretan yang dilakukan para tersangka terjadi pada Selasa (02/7/2016) lalu. Kedua pelaku menjambret tas milik korbannya bernama Khiyati warga Jalan Hangtuah, Kecamatan Sail saat melintas di Jalan Wonorejo, Kecamatan Sail, Pekanbaru.

"Saat itu korban yang sedang mengedarai sepeda motor dipepet oleh pelaku, sambil langsung merampas dompet milik korban yang terletak di dasbord depan sepeda motor yang digunakan. Selanjutnya melarikan diri," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Sik, Jumat (19/8/2016) malam.

Akibat peristiwa itu, korban kehilangan sebuah handphone dan dompet berisikan uang, KTP, ATM, SIM serta surat-surat penting lainnya yang ditaksir mencapai Rp7 juta. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini