Jaksa Nyatakan Lengkap, Penyidik Polresta Enggan Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Chiller Genset

Redaksi Redaksi
Jaksa Nyatakan Lengkap, Penyidik Polresta Enggan Limpahkan Berkas Tersangka Korupsi Chiller Genset
riaueditor.com
Rumbai Sport Center

PEKANBARU, riaueditor.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, meminta kepada penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Pekanbaru segera melimpahkan berkas dan tersangka dugaan korupsi pengadaan barang koneksi unit Chiller ke genset Hall A Sport Center Rumbai, Andri Putra (46) yang merupakan pelaksana tender.

Pelimpahan berkas dan tersangka, atau tahap II dilakukan segera setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21-red).

"Kita sudah nyatakan berkasnya lengkap, sekarang tinggal penyidik Polresta yang memenuhi kewajibannya untuk menyerahkannya ke Penuntut Umum," sebut Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Dharma Natal, kepada Riaueditor, Jumat (25//3/2016) melalui pesan singkatnya.

Dalam kasus tersebut penyidik sudah menetapkan tiga orang tersangka pelakunya yakni Perdamaian, PNS Dispora Riau selaku PPTK, Amir Syarifuddin selaku rekanan, dan Andi Putra selaku pihak pelaksana tender.

Untuk Pardamain dan Amir Syarifuddin telah menjalani proses persidangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Sedangkan untuk Andri Putra, hingga kini ia masih menghirup udara bebas dan melenggang kemana-mana, seakan tak tersentuh aparat hukum. Aneh. (bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini