Jadi Penadah Curanmor, Amek Diringkus Polisi

Redaksi Redaksi
Jadi Penadah Curanmor, Amek Diringkus Polisi
PEKANBARU, Riaueditor.com- Rahmad Ilahi alias Amek (22), pria yang bekerja sebagai wiraswasta, diamankan polisi karena menjadi penadah motor hasil curian, Rabu (2/4) dan saat ini diamankan di Mapolsek Tampan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pemuda warga Jalan Kasah Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai tersebut, ditangkap atas laporan Ayu Lestari (19) warga Jalan Sembilang yang kehilangan sepeda motor matic Yamaha Mio warna hitam Nopol BM 3122 JQ, saat terparkir disalah satu toko di jalan Riau, Sabtu (15/3) lalu.

Kapolsek Tampan Kompol Suparman SIK pada Riaueditor, Minggu (06/4) mengatakan, tersangka ditangkap setelah anggota memergokinya melintas di Jalan Delima Kecamatan Tampan, dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio hasil curian yang dibelinya.

"Setelah diberhentikan, Amek tak bisa mengelak saat petugas menanyakan surat-surat kelengkapan kendaraan yang dibawannya. Petugas langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Tampan berikut barang buktinya," kata Kompol Suparman SIK.

Tersangka penadah tersebut, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengejar pelaku utamanya. "Kita juga telah mengantongi identitas pelaku pencuriannya dan saat ini sedang dalam pengejaran petugas dilapangan," papar Suparman.

Kepada tersangka, kita kenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini