Jadi Kurir Narkoba, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Jadi Kurir Narkoba, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang mahasiswa berinisial Muh alias Rizki (22) diciduk tim Opsnal Polsek Limapuluh, Jumat (15/11) sekitar pukul 16.00 WIB.

Muh ditangkap bersama rekannya berinisial SAH alias Soni (22). Keduanya merupakan warga Dusun Penyesawan Timur, Desa Penyesawan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau

"Ada dua orang kurir yang ditangkap, seorang diantaranya merupakan mahasiswa sebuah Universitas di Kota Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru AKBP Nandang Mu'in Wijaya didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Deddy Herman dan Kapolsek Limapuluh AKP Sanny Handityo, Rabu (27/11).

Nandang menjelaskan, kedua pelaku itu dibekuk disebuah kosan yang berlokasi di Jalan Pahlawan Kerja, Gang Hidayah, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru berikut barang bukti 12.000 butir pil ekstasi berbagai merk dan 1 kg sabu.

"Selain 12.000 butir pil ekstasi dan 1 kg sabu, turut juga diamankan barang bukti 1 timbangan digital besar dan bungkusan plastik pembungkus narkoba serta karung gula tempat menyimpan narkoba," jelas Nandang.

Lanjut Nandang, kedua tersangka ditangkap berawal informasi dari masyarakat ke tim Opsnal Polsek Lumapuluh yang menyebutkan jika disalah satu kos-kosan di Jalan Pahlawan Kerja Gang Hikmah Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai sering didatangi orang bergantian dan curigai melakukan penyalahgunan narkoba. Atas informasi tersebut, tim langsung melacak keberadaan para pelaku.

Akibat perbuatannya, Rizki dan Soni terancam dijerat dengan pasal 114 Juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolresta Pekanbaru mengucapkan terima kasih atas kerjasama masyarakat yang telah membantu dan terbuka dengan memberikan informasi tentang peredaran narkoba diwilayah tersebut.

"Dengan adanya penangkapan kurir sabu ini setidaknya telah terselamatkan 20.000 orang dari bahaya narkoba," ujarnya. (dri) 


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini