Izin Bupati Tak Kunjung Keluar, Kasus Cabul Kades Suram Dilanjutkan

Redaksi Redaksi
Izin Bupati Tak Kunjung Keluar, Kasus Cabul Kades Suram Dilanjutkan
dm/riaueditor.com
Sa (18) didampingi keluarganya, saat melapor ke P2TP2A Riau.
BANGKINANG, riaueditor.com- Masih ingat dengan kasus pemerkosaan dan penyekapan anak gadis di bawah umur tiga bulan lalu?, yang pelakunya diduga Kades Suram kasusnya kembali dilanjutkan. Rabu (23/4) lalu, tersangka Sabarudin alias Tabe menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tapung Hulu.

Seperti yang pernah diberitakan beberapa bulan lalu, Tabe diduga kuat sebagai pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap anak gadis di bawah umur berinisial Sa (18) seorang pelajar disalah satu SMA di Tapung. Setelah diperkosa,  Sa disekap dan dijual ke lokalisasi Bukit Emas, Desa Suram Kecamatan Tapung Hulu, hingga hamil 7 bulan.

Seperti yang disampaikan Kapolres Kampar AKBP Ery Apriono, S.Ik beberapa bulan lalu kepada media ini, untuk melakukan proses hukum terhadap Kepala Desa, harus ada izin Bupati terlebih dahulu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 72 Tahun 2005.

"Kalau seandainya selama enam puluh hari tidak juga keluar izinnya kita akan tetap lanjutkan pemanggilan dan pemeriksaannya." jelas Kapolres Ery Apriono. Namun hingga detik ini, izin dimaksud tidak kunjung dikeluarkan dari Bupati Kampar.

Kapolsek  Tapung Hulu AKP Alwis, dikonfirmasi melalui selulernya, Ahad (27/4) mengakui pihaknya sudah tiga bulan menunggu izin Bupati tersebut. Karena sudah tiga bulan izin tak keluar, pemeriksaan dan proses hukum terhadap tersangka pun dilanjutkan.

"Terhadap terlapor, Kepala Desa Suram tetap kita lakukan proses hukumnya, dalam hal ini sang Kades diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan sudah kita periksa," kata Kapolsek Tapung Hulu, AKP Alwis.

Saat ditanya apakah tersangka ditahan, Alwis menjelaskan belum melakukan penahanan terhadap tersangka, "Kita belum melakukan penahanan, nanti akan kita panggil lagi. Kapan akan dipanggil lagi, nantilah kita kabari," jawab Kapolsek.(smi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini