Hendak Transaksi, Pengedar Sabu di Tangkap Unit Reskrim Polsek Limapuluh

Redaksi Redaksi
Hendak Transaksi, Pengedar Sabu di Tangkap Unit Reskrim Polsek Limapuluh
riaueditor.com
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh saat bersama tersangka Fai.
PEKANBARU, riaueditor.com - Tim Opsnal Polsek Limapuluh, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat akan bertransaksi di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (13/2/2017) malam, sekitar pukul 20.00 Wib.

Dalam penangkapan tersangka Ahmad Rivai alias Fai (25) warga Jalan Meranti Batu, Kecamatan Senapelan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 paket sedang sabu seberat 5,18 gram senilai Rp5 juta, 1 hp merek Asus, 1 plastik hitam dan sebuah sepeda motor Honda Beat warna pink Nopol BM 6426 NM yang digunakan tersangka.

Kapolsek Limapuluh Kompol Rinaldo Aser dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan jika tersangka akan bertransaksi narkoba.

Mendapat Info tersebut, petugas bergerak cepat dan melakukan pengintaian terhadap pelaku yang ciri-cirinya sudah dikantongi oleh petugas.

"Saat ditangkap pelaku tak bisa mengelak, karena ketika digeledah di temukan barang bukti sabu yang dibungkus dalam plastik hitam," kata Abdi (16/2/2017).

Tersangka beriut barang buktinya langsung digelandang petugas ke Mapolsek Limapuluh guna proses pengembangan. Kepada petugas, Fai mengakui jika barang haram tersebut diperolehnya dari seorang rekannya bernama Metriadi, yang merupakan residivis dalam kasus narkoba.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Metriadi. "Ketika dilakukan penggeledahan dirumahnnya disaksikan Ketua RW tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan hanya ditemukan plastik klip kosong diduga bekas sabu," beber Abdi.

Kepada penyidik, Metriadi mengatakan bahwa sabu yang ditemukan dari tangan tersangka Fai bukan miliknya. "Terhadap Metriadi, hasil tes unrine positif Met Amphetamin. Untuk proses selanjunya dia kami serahkan kepada Tim Asesmen Terpadu (TAT) di BNNK Pekanbaru," ujar Abdi.

Nantinya, lanjut Abdi, apabila ditemukan bukti-bukti baru terhadap dia (Metriadi), maka akan diproses lebih lanjut. (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini