Hendak Transaksi, Pengedar Sabu di Rohil di Ringkus Polisi

Redaksi Redaksi
Hendak Transaksi, Pengedar Sabu di Rohil di Ringkus Polisi
riaueditor.com
Tersangka saat diamankan berikut barang buktinya
PEKANBARU, Riaueditor.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir, membekuk seorang pengedar narkoba, Selasa (07/2/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi dengan salah seorang pembeli.

Tersangka diketahui bernama, KHP alias Dayat (24) ditangkap di Jalan Lintas Riau-Sumut tepatnya diperbatasan Bagan Batu Gundaling, Kecamayan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Penangkapan di lakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Dari informasi tersebut tim Opsnal lalu menyiapakan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo tejo Sik MM, Rabu (08/2/2017).

Dayat, merupakan warga Jalan Jenderal Sudirman Gang Maju Sukur, Kecamatan Bagan inembah, Kabupaten Rohil.

Bersama tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti, 1 paket sabu yang diselipkan di plastik pembungkus rokok, 1 handphone merek Advan warna hitam, 1 pirek kaca, 1 buah sendak sabu terbuta dari pipet, 2 pipet bengkok, 1 pipet lurus dan 1 ketas timah gulungan untuk kompor diamankan dari tersangka.

"Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Rohil guna pengembagan dan penyelidikan lebih lanjut," tukas Guntur. (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini