Hendak Transaksi, Pengedar Sabu di Inhil Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Hendak Transaksi, Pengedar Sabu di Inhil Ditangkap Polisi
riaueditor.com
TErsangka Ma bersama barang bukti sabu yang diamankan.

PEKANBARU, riaueditor.com -  Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil, meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu saat akan bertransaksi di Jalan Bunga, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (11/9/2016) siang, sekitar pukul 11.50 WIB.

Tersangka diketahui berinisial Ka alias Udin (42) warga Jalan Pangeran Hidayat Gang Delima 85, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kabupaten Inhil, Riau.

Bersamanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp6,5 juta diduga hasil penjualan narkoba, satu unit handphone Nokia type 105 warna hitam, satu paket sedang sabu dan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna putih hitam Nopol BM 3612 GU.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, penangkapan terhadap dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba di TKP oleh seorang laki-laki dengan ciri badan tinggi kurus, kulit hitam, rambut ikal, mengenakan baju kaos merah dan celana pendek.

Mendapat Info tersebut, polisi bergerak cepat dan melakukan pengintaian terhadap pelaku yang ciri-cirinya sudah dikantongi oleh petugas.

"Saat diamankan tersangka tak dapat mengelak, karena saat digeledah dengan disaksikan beberapa warga sekitar ditemukan 1 paket sedang sabu dan uang Rp6,5 juta," kata Guntur.

Tersangka pun langsung digelandang ke Mapolres Inhil guna proses dan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. "Kepada petugas tersangka mengakui jika barang haram tersebut merupakan miliknya," tutup Guntur. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini