Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
jul/riaueditor.com
Tsk Hendra Saputra
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Seorang Pengedar Narkotika jenis sabu berhasil dibekuk Tim operasional unit Narkoba Polres Pelalawan. Selain pelaku, petugas juga mengamankan tiga paket kecil sabu-sabu ditaksir senilai 900 ribu rupiah.

Kapolres Pelalawan melalui Kepala Humas Polres, AKP G Lumban Toruan kepada wartawan, Rabu (8/1/14) menyebutkan, tersangka Hendra Saputra (27) warga jalan Jambu gang Amelia Kecamatan Pangkalan Kerinci dibekuk petugas pada Sabtu (4/1/14) lalu sekitar pukul 01.00 Wib.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa tiga paket kecil sabu senilai Rp 900 ribu, dan 1 HP nokia warna merah.

Kronologis penangkapan, sambung Lumban yakni berdasarkan informasi masyarakat, di TKP sedang ada transaksi narkoba. Tim opsnal unit narkoba Polres Pelalawan langsung bergerak ke TKP. Sejurus itu juga dilaksanakan  penangkapan terhadap tersangka.

Tersangka sempat menolak, namun petugas langsung melakukan penggeladahan. Begitu dilakukan penggeledahan tersangka tidak bisa berkutik pasalnya, ditemukan 1 paket kecil serbuk putih bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik bening klep merah yang disimpan tersangka dilipatan sandal.

Petugas juga menggeledah rumah tersangka dan menemukan dua paket kecil sabu di dalam lemari.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti kita amankan di Polres Pelalawan  untuk proses lebih lanjut," tutup Lumban.(Jul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini