Hendak Besuk Suami, Seorang IRT Tertangkap Bawa Sabu di Lapas Rohul

Redaksi Redaksi
Hendak Besuk Suami, Seorang IRT Tertangkap Bawa Sabu di Lapas Rohul
riaueditor
Tersangka SU usai diamankan.

PEKANBARU, riaueditor.com - Pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Pasirpengaraian, Kabupaten Rokan Hulu diamankan petugas Lapas karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Selasa sore (24/7/2018) sekira pukul 15.30 WIB.


Pengunjung tersebut adalah seorang ibu rumah tangga berinisial SU (48), warga Desa Kota Raya, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. 


Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua SIK M.Si melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH, menungkapkan SU diamankan petugas saat menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan Lapas Kelas II B Pasirpangaraian yang berlokasi Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah.


"Saat pemeriksaan, petugas Lapas mendapati barang bukti 2 paket sabu yang dibungkus plastik klip warna putih bening digulung‎ plastik warna hitam, dibalut lakban coklat dengan berat sekira 10 gram, 2 kaca pirex dan 1 unit handphone merek Nokia warna hitam," kata Nanang, Kamis (26/7/2018).


Dijelaskan Nanang, tersangka SU diamankan petugas Lapas Kelas II B Pasirpangaraian karena curiga dengan gerak geriknya saat akan menjalani pemeriksaan, sebelum masuk ketika akan membesuk suaminya berinisial AS dan temannya berinisial AN.


Kepada petugas, SU mengakui bahwa 2 paket sabu yang dibawanya itu dijempit di Pekanbaru atas suruhan AN, seorang narapidana Lapas Pasirpangaraian yang satu sel tahanan dengan suaminya berinisial AS. 


"SU mengaku menjemput paket sabu ke Pekanbaru atas suruhan AN, dengan iming-iming dijanjikan upah Rp 1 juta, jika paket berhasil diseludupkan ke Lapas," ungkapnya. 


Upah Rp1 juta tersebut, lanjut Nanang, akan diberikan AN ke SU dengan cara ditransfer melalui rekening bank. Namun uang belum diterima karena udah ketahuan oleh petugas Lapas yang curiga melihat gerak gerik terlapor.


Barang haram tersebut, oleh SU dicoba diseludupkan dengan menyembunyikannya dibalik lipatan rok pinggang yang dikenakannya. 


Menurut pengakuan SU, suaminya tidak mengetahui kalau dirinya membawa paket sabu ke dalam Lapas untuk AN.


Pun demikian, SU dan 2 narapidana Lapas Pasirpangaraian yakni AN dan AS, serta barang bukti dibawa ke Mapolres Rohul guna dilakukan proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. 


"Saat ini ketiganya telah diamankan di Mapolres Rohul guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Nanang.  (ds) 


Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini