Gelar Ops Zebra Siak 2016, Polsek Lirik, Tangkap Percuri Ternah Bersenpi

Redaksi Redaksi
Gelar Ops Zebra Siak 2016, Polsek Lirik, Tangkap Percuri Ternah Bersenpi
riaueditor.com
Barang bukti yang diamankan dari kelima tersangka.
PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Sektor Lirik, Resor Indragiri Hulu, berhasil membekuk lima pelaku kejahatan pencurian ternak yang beraksi menggunakan senjata api, Senin (28/11/2016) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kelima pelaku yang diringkus adalah Bergiat Harianja alias Anja (31) warga Inhu, Dion Saputra Siregar (28) warga Pekanbaru, Ipan Samosir (31) warga Pelalawan, Hendrik Adi Saputra (25) warga Pelalawan dan Gomos Mangalehon Sihombing (19) warga Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, kelima pelaku dibekuk saat petugas Polsek Lirik dipimpin langsung Kapolsek AKP Amran Kadir sedang menggelar Ops Zebra Siak 2016 didepan Mapolsek Lirik.

Guntur menuturkan, penangkapan berawal saat sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam tanpa plat nomor depan dengan kecepatan tinggi mencoba menerobos ke petugas yang sedang menggelar razia dan hampir menabrak seorang petugas yang mencoba memberhentikannya.

Setelah berhenti dan di lakukan pemeriksaan di dalam mobil, petugas menemukan senjata api rakitan laras panjang berikut 32 butir amunisi aktif kalibar 5,56 mm.

Atas kecurigaan tersebut, anggotanya pun mengamankan kelima pelaku ke Mapolsek Lirik guna pemeriksaan lanjut. Dari pemeriksaan kelima pelaku diketahui merupakan kawanan pencuri ternak yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Provinsi Riau.

"Selain senjata api dan amunisi aktif, polisi juga mengamankan barang bukti, uang tunai Rp6.278.000, besi bulat diduga peredam senjata api, kapak, parang pendek, pisau, 2 senter kepala, 1 tasa sandang kecil warna coklat temapt amunisi, 1 tas sandang besar tempat senpi dan 3 handphone berbagai merek serta mobil Avanza Nopol BM 1673 JC," ungkap Guntur.

"Kelima tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Lirik untuk pengembangan lebih lanjut. Dari hasil pengakuan tersangka, pelaku menggunakan senpi laras panjang rakitan tersebut untuk melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak jenis sapi," tukas Guntur. (gam)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini