Gagalkan Transaksi Narkoba, Buruh Bangunan Di Tembilahan Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
Gagalkan Transaksi Narkoba, Buruh Bangunan Di Tembilahan Dibekuk Polisi
ilustrasi
TEMBILAHAN, riaueditor.com - Lat (31), warga jalan Profesor M Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil karena ingin menjual shabu-shabu, Rabu (30/12/16).

Dari data yang diperoleh media ini Lat yang berprofesi sebagai buruh bangunan diamankan petugas saat akan melakukan transaksi narkoba di jalan Pangeran Hidayat, Tembilahan.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan dua paket besar diduga shabu-shabu dibungkus plastik bening dan plastik berwarna hitam serta 1 unit hp dan uang tunai Rp 21.000.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Informasi dari masyarakat, saya langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan dari hasil penyelidikan itu, pada hari Rabu tanggal 30 November 2016, pukul 15.00  WIB, diperoleh informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi barang haram tersebut," kata AKP Bachtiar, Kamis (01/12/16).

Segera Tim Opsnal dibawah pimpinan KBO Sat Res Narkoba Ipda Said Mohd Ali bergerak untuk menggagalkan transaksi barang illegal tersebut, serta mengamankan pelaku.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan pada pelaku dan ditemukan barang bukti dari dalam saku celananya yang diakui pelaku sebagai miliknya. "Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.

Kasat Res Narkoba menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan, sehingga peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Indragiri Hilir dapat ditekan.

Kasat menambahkan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan hanya tugas Polisi semata, tapi juga menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat.(Pra)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini