Ferdian soal Prank: Biar Waria Tak Berkeliaran di Bulan Suci

Redaksi Redaksi
Ferdian soal Prank: Biar Waria Tak Berkeliaran di Bulan Suci
(Huyogo/CNNIndonesia)
Tersangka UU ITE dalam kasus video prank sembako berisi sampah untuk transpuan di Bandung, Ferdian Paleka dan kawan-kawan.

JAKARTA - Tersangka kasus video prank bagi sembako berisi sampah dan batu kepada transpuan di Bandung, Ferdian Paleka mengungkap alasan membuat konten video tersebut.

"Awal mula buat konten hanya untuk hiburan saja, enggak ada maksud lain selain itu," kata Ferdian di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5).

Menurut pengakuan Ferdian, ide memberikan sembako berisi sampah dan batu dilakukan ia bersama dua tersangka lain yakni Tubagus Fahddinar dan M Aidil, dua pelaku lain dalam video prank tersebut.

"(Ide) kita bertiga, enggak ada salah satu," ucapnya.

Saat ditanya perihal memilih transpuan sebagai objek orang yang dibagi sembako dengan sampah, Ferdian mengklaim agar para transgender tidak berkeliaran di bulan Ramadan.

"Karena menurut saya di bulan Ramadan ini, waria enggak boleh (berkeliaran). Jadi saya melakukannya kayak gitu biar enggak lagi ada waria pas bulan suci," ungkapnya.

Setelah kasusnya mencuat, Ferdian sempat kabur. Bahkan ia ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi.

"Iya (takut)," ujarnya.

Ferdian bersama M Aidil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Bandung dan Jatrantas Polda Jabar setelah sempat buron sejak akhir pekan lalu. Ketiganya ditangkap di Tol Jakarta-Merak, Tangerang, Jumat (8/5) dini hari.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Adapun ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar. 

(CNNIndonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini