Empat Tersangka Waterboom Rohil Ditahan

Redaksi Redaksi
Empat Tersangka Waterboom Rohil Ditahan
dw/riaueditor.com
Empat Tersangka Waterboom Rohil Ditahan
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Empat dari lima tersangka korupsi pembangunan Waterboom Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Rokan Hilir akhirnya ditahan. Satu diantaranya menjadi tahanan kota karena belum selesainya berkas pemeriksaan ditambah yang bersangkutan dalam keadaan sakit.

Keempat tersangka tampak digiring oleh penyidik dari Kejaksaan Negri Rokan Hilir (Rohil) pada Senin (5/12) sekitar pukul 11.45 WIB. Tampak keempatnya langsung diapit oleh Kasi Inteligen Kejari Rohil Sri Odit Meogonondo, SH, Kasipidsus M Amrisyah SH,MH dan Kasidatun Andreas Tarigan serta sejumlah jaksa menaiki mobil untuk dibawa ke Kantor Cabang Rumah Tahanan Negara (Kacabrutan) Bagansiapiapi di Jalan DR RM Pratomo.

Adapun keempat tersangka yang ditahan diantaranya, Tarmidzi Madjied mantan Kepala Disbudparpora Rohil yang kini telah pensiun. Ia memakai baju batik berwarna coklat dan terlihat berusaha menutupi wajahnya saat wartawan mengambil gambar.

Berikutnya tersangka Syafri yang merupakan PPTK II (Kedua) yang masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tampak memakai pakaian dinas. Kemudian tersangka dari pihak kontraktor diantaranya Yudi Syafruddin selaku direktur PT Tunas Mekar Harapan yang memakai baju hitam dan tersangka Hendri direktur CV Panca Mandiri Konsultan yang memakai baju putih.

Sementara, tersangka Erhami M Noer yang merupakan PPTK I juga tampak hadir. Pihak kejaksaan menetapkan statusnya sebagai tahanan kota. Ia tampak berjalan memakai tongkat saat itu juga hadir di kantor Kejari Rohil.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kajari) Bima Suprayoga SH,MHum saat diwawancarai mengatakan, penahanan empat tersangka merupakan proses dari penyidikan.

"Kita lakukan penahanan untuk 20 hari kedepan dan sudah memenuhi syarat formil dan materil," kata Kajari.

Ia menambahkan ini merupakan lanjutan tahapan penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan Waterboom Batu 6 tahun anggaran 2010 lalu yang merugikan negara mencapai 4,4 milyar. "Jadi ini petahapan penyidikan menjadi penuntutan terhadap pak Tarmizi cs," tegasnya.

Ia menjelaskan, untuk status tahanan kota untuk tersangka Erhami mengatakan akan tetap dilanjutkan hanya saja ada hal yang menjadi pertimbangan. "Kesehatannya belum stabil makanya dengan mengedepankan kemanusiaan sementara kita pastikan pulih dahulu. Namun prosesnya sama dna tidak ada yang berbeda," katanya.

Ia juga mengaku selama ini pihaknya sebagai penyidik dan penuntut selalu transparan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ditanya kapan dilakukan pelimpahan ia mengatakan bahwa akan berupaya dilakukan secepatnya namun harus melengkapi dahulu pemberkasan yang sedang diproses.

"Karena ini status hukum makanya kita tak mau gegabah untuk pelimpahan maka akan kami lengkapi dahulu. Kita juga sudah ada dua alat bukti dan sudah cukup untuk dilanjutkan prosesnya," tegasnya.

Kasiintel Kajari Rohil, Odit Meogonondo didampingi Kasipidsus Muhammad Amriansyah mengatakan, pihaknya akan mengupayakan agar pelimpahan bisa dilakukan secepat mungkin.

"Kita akan koordinasi dengan hakim di Tipikor PN Pekanbaru, jika memungkinkan bisa jadi dalam bulan ini, jika tidak mungkin awal tahun 2017 mendatang," kata Amriansyah. (dw)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini