Kejari Pekanbaru Belum Terima SPDP

Dugaan Human Trafficking SCH, Polresta Pekanbaru Hanya Auman Belaka

Redaksi Redaksi
Dugaan Human Trafficking SCH, Polresta Pekanbaru Hanya Auman Belaka
xxx/riaueditor.com
Belasan wanita diamankan ke Mapolresta Pekanbaru dari SCH beberapa waktu lalu.

PEKANBARU, riaueditor.com - Kasus dugaan perdagangan manusia (human trafficking) di Surya Citra Hotel yang berlokasi di Jalan Siak II, Pekanbaru, yang dulu sempat menghebohkan masyarakat Pekanbaru, Riau, hanya isapan jempol belaka.

Pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru yang mengungkap dan menangani kasus human traffcking ini terkesan hanya auman singa belaka, berani diawal surut diakhir.

Hal tersebut terungkap dari belum kunjung dikirimkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut ke pihak kejaksaan, sebagai bukti kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Adi Kadir, saat di konfirmasi riaueditor.com membenarkan hal tersebut.

"Kasus mucikari yang di SCH kan? Belum ada (SPDPnya)," sebut Adi Kadir, Selasa (02/2/2016) siang.

Dikatakannya, kalau dirinya pernah mendapatkan info kalau perkara itu oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru akan ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan ditandai pengiriman SPDP ke Kejari Pekanbaru. Pun demikian, Adi Kadir menyebut kalau pihaknya hingga kini belum ada menerima SPDP tersebut.

"Infonya begitu, akan naik ke penyidikan dan akan dikirimkan SPDP-nya. Namun, hingga hari ini belum ada," ungkap Adi Kadir.

Data yang dirangkum, sebelumnya penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru, telah memanggil sejumlah saksi, termasuk pihak manajemen SCH Pekanbaru, terkait adanya dugaan perdagangan manusia (human trafficking), usai di razia petugas gabungan pada Minggu (1/11/2015) dini hari lalu.

Selanjutnya, pihak Polresta Pekanbaru memastikan akan ada perkembangan baru dalam kasus dugaan penjualan manusia di tempat hiburan yang diduga juga sebagai tempat prostitusi tersebut.

Akan tetapi hingga hari ini, kasus tersebut tak jelas keberadaannya. Terkesan Polresta Pekanbaru tak bergeming dan tak berani menyentuh manajemen SCH, apalagi melanjutkan kasusnya.

Diberitakan sebelumnya, razia gabungan yang dilakukan jajaran Poresta Pekanbaru, POM TNI dan Satpol PP serta BNN Pekanbaru berhasil mengamankan sebanyak 15 orang wanita yang diduga pekerja hiburan malam di SCH. 

Mereka kemudian diperiksa, lantaran adanya dugaan human trafficking serta ditemukannya puluhan kondom di meja kasir dan disetiap kamar yang ada di Surya Citra Hotel.

Selain kondom, petugas gabungan juga menemukan bon pembayaran dari setiap tamu kepada wanita-wanita itu, dengan tarif berbeda-beda, mulai Rp 300 ribu hingga berkisar jutaan Rupiah.

Apalagi, usai puluhan petugas gabungan merazia dan mengamankan sejumlah wanita yang diduga pekerja seksual, sewaktu kepolisian akan melakukan pemeriksaat tes urine terhadap wanita yang diamankan, petinggi di jajaran Polresta Pekanbaru sempat adu mulut dengan kuasa hukum SCH denga alasan belum memiliki suara kuasa atas pendampingan terhadap wanita yang diamankan oleh polisi.

Keributan kecil dihalamam Mapolresta Pekanbaru itu juga disaksikan oleh Kapolresta Kombes Aries Syarief Hidayat dan Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono serta sejumlah awak media yang meliput. (bot)


Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini