Dua Tersangka Narkoba Tes Urin dan Timbang BB

Redaksi Redaksi
Dua Tersangka Narkoba Tes Urin dan Timbang BB
ist.net
SELATPANJANG, riaueditor.com- Dua pengedar ekstasi dan sabu-sabu Tjijie (47) warga jalan Dermawan Selatpanjang dan Rozi Pranata bin Mukhtar (35) warga jalan cili Kampung Baru, Selatpanjang yang berhasil diciduk Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti senin (10/3) lalu positif telah menggunakan narkoba berdasarkan tes urin yang dilaksanakan di RSUD Selatpanjang, Jum'at (14/3).  Selain tes urin barang bukti kedua tersangka juga ditimbang di penggadaian.
 
Demikian ditegaskan Kasat Narkoba, AKP Joniwardi, Jumat (14/3) ditemui di Mapolres, jalan Pembangunan Selatpanjang. Dia mengakui tes urin dan menimbang barang buti tersebut terlambat akibat listrik di kantornya bermasalah.
 
"Sudah kita lakukan tes urin dan menimbang barang bukti. Jadi tinggal mengujikan barang bukti kedua tersangka ke lab for Medan. Listrik di kantor kita bermasalah, makanya agak terlambat dalam menyiapkan berkasnya," kata Joni.
 
Menurut Kasat Narkoba tersebut pihaknya terus melengkapi berkas dari kedua tersangka. Sehingga nantinya jika sudah lengkap atau P21 bisa dilimpahkan ke kejaksaan segera untuk menjalani persidangan.
 
"Mudah-mudahan bisa segera kita lengkapi dan lanjutkan ke kejaksaan. Walaupun dengan keterbatasan personil, kita akan berusaha maksimal," terangnya. (jai)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini