Dua Remaja Pelaku Pecah Kaca Mobil Disergap di Kontrakan

Redaksi Redaksi
Dua Remaja Pelaku Pecah Kaca Mobil Disergap di Kontrakan
dm/riaueditor.com
Dua Remaja Pelaku Pecah Kaca Mobil Disergap di Kontrakan.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Digerebek dirumah kontrakannya, dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca disergap Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki di Jalan Garuda Gang Pribumi Kecamatan Payung sekaki, Senin (13/4) siang, sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam penggerebekan itu, enam kali tembakan ke udara sempat dilepaskan petugas, sehingga Bd (17) dan Am (16) menghentikan upayanya untuk kabur.

Dari tangan kedua tersangka yang masih dibawah umur ini, petugas menyita barang bukti berupa laptop berbagai merk berikut tasnya, belasan jam tangan berbagai merk, jaket, senjata tajam jenis keris dan samurai, handpone, stik PS, senapang angin dan kabel data serta kamera jenis Canon.

"Penangkapan terhadap kedua pelaku spesialis curat dengan modus pecah kaca mobil berawal dari adanya informasi masyarakat terkait keberadaan beberapa orang yang diduga pelaku pencurian. Berangkat dari informasi yang di dapat tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke lapangan dan berhasil menangkap keduanya," kata Kapolsek Payung Sekaki, AKP NM Marbun melalui Kanit Reskrim Ipda Heru Asepa kepada Riaueditor, Selasa (14/4).

Menurut Marbun, dalam penggerebekan, pemilik rumah petak yang dihuni oleh kedua pelaku sempat berusaha menghalangi proses penangkapan, tapi anggota tetap melakukan penggerebekan. Pelaku yang mengetahui ke datanggan petugas, berupaya kabur dengan memanjat loteng rumah. Tak mau buruan kabur, anggota terpaksa melepaskan enam kali tembakan peringatan ke udara hingga keduanya pun menyerah.

"Dari hasil pengeledehan yang di lakukan petugas, ditemukan puluhan barang bukti yang diduga hasil dari kejahatan yakni belasan laptop berbagai merk berikut tas laptopnya, belasan jam tangan, jaket, senjata tajam jenis keris dan samurai, handpone, kamera, serta beberapa stik PS dan senapang angin," terang Marbun.

Lanjut dikatakan Kapolsek, tersangka Bd ini telah melakukan aksi pencurian dengan modus kaca sebanyak 8 kali, sedangkan pelaku Am sebanyak 3 kali. Saat ini keduanya masih kita kembangkan dan tidak tertutup kemungkinan jumlah tempat kejadian perkara nantinya akan bertambah.

"Tersangka Am merupakan DPO pihak Polsekta Sukajadi atas kasus pencurian di beberapa tempat kejadian perkara. Sementara pelaku Bd sendiri merupakan residivis dan sudah beberapa kali di tangkap atas kasus pencurian, karena pelaku masih dibawah umur pelaku hanya menjalani proses wajib lapor," tukas Heru.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini