Dua Remaja Diciduk Dikamar Hotel Sukajadi Saat Akan Pesta Sabu

Redaksi Redaksi
Dua Remaja Diciduk Dikamar Hotel Sukajadi Saat Akan Pesta Sabu
Sumber Foto Istimewa
PEKANBARU, Riaueditor.com - Dua pemuda, Rahmad Hidayat (20) warga Jalan Melati Gang Taufik Kecamatan Senapelan dan M Rizky Saputra (24) warga Jalan Seroja Gang Buntu, digerebek petugas Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, saat akan melakukan pesta narkoba di dalam salah satu kamar Hotel Sukajadi di Jalan Melur Kecamatan Sukajadi, Selasa (10/6) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kedua tersangka tak berkutik saat ditangkap petugas. Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan 1 paket kecil sabu-sabu senilai Rp 300 ribu dan satu buah bong hisap.

"Penangkapan keduanya, berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat yang menyebutkan, ada dua pemuda akan melakukan pesta narkoba disebuah kamar hotel di Jalan Melur Kecamatan Sukajadi," kata Kasat resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK pada Riaueditor, Kamis (12/60) siang.

Kepada penyidik, sambung Hicca, tersangka mengakui jika barang haram tersebut didapatnya dari seorang lelaki yang tidak dikenalnya di Jalan JUanda, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. "Kedua tersangka ini dikenakan Pasal 127, 112, 114 Undang-Undang narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," tandas Hicca Alexfonso.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini