Dua Pria Bandar Sabu Kembali Diamankan

Redaksi Redaksi
Dua Pria Bandar Sabu Kembali Diamankan
ist.net
PEKANBARU, Riaueditor.com- Rio Haidayatullah alias Rio (20), bandar Narkoba jenis sabu-sabu warga Jalan Sidodadi No 3 tepatnya dekat Gudang Aspal, diringkus polisi di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru dekat gudang kayu, Kamis (27/3) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Selain membekuk tersangka, Jajaran Satres Narkoba Polresta Pekanbaru juga berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu-sabu senilai Rp 400 ribu yang disimpan didalam saku celananya.

"Dari pengakuannya, narkoba jenis sabu-sabu itu didapat dari rekannya yang bernama Andi (DPO)," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK, yang ditemui Riaueditor, Minggu (31/3) siang, diruangannya.

Ditambahkan Hicca, tersangka kemudian dikembangkan lagi. Hasil pengembangan tersangka, pihaknya berhasil menangkap Eko Hartato alias Eko (35), seorang buruh bangunan warga Jalan Tuanku Tambusai Ujung tepatnya di depan gedung Pro XL Kelurahan Delima Kecamatan Tampan.

"Eko ditangkap di Jalan Tuanku Tambusai Ujung tepatnya di depan gedung Pro XL pada Jum'at (28/3) siang, sekitar pukul 12.00 WIB. Dari tangannya, berhasil diamankan barang bukti 1 paket sabu-sabu seharga Rp 400 ribu dan 1 daun ganja kering yang disimpan dalam kotak rokok," kata Hicca Alexfonso.

Kini, kedua tersangka bersama barang buktinya, sudah diamankan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. "Dan kita akan memburu bandar dan pemasok besar lainnya," tutup Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini