Dua Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polisi Usai Pesta Sabu di Dalam Bengkel

Redaksi Redaksi
Dua Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polisi Usai Pesta Sabu di Dalam Bengkel
riaueditor.com
Tersangka bersama barang buktinya

PEKANBARU, riaueditor.com - Unit Reskrim Polsek Rumbai, menangkap DS (40) warga Jalan Palas, Kecamatan Rumbai dan NC (31) warga Jalan Melati, Kecamatan Rumbai, Minggu (17/7) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Pria itu ditangkap polisi, usai berpesta narkoba jenis sabu-sabu disebuah bengkel motor yang berlokasi di Jalan Kartika Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Kapolsek Rumbai AKP Hendrizal Gani mengatakan, ketika petugas sedang melakukan patroli malam dan melewati tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan keduanya sedang berada di depan bengkel

"Curiga dengan DS dan NC, petugas lalu berhenti dan melakukan penggeledahan tubuh keduanya dan dilanjutkan dengan memeriksa ke dalam bengkel," kata Hendrizal Gani, Senin (18/7/2016).

Hasilnya, lanjut Kapolsek, petugas menemukan barag bukti 1 buah plasting warna putih beserta pipet berisi air yang baru digunakan, 2 buah plastik bening bekas pembungkus sabu, 2 buah mancis, 1 kota kecil yang berisikan alat hisap sabu dan 1 botol Lasegar.

Hendrizal menambahkan, dari pengakuan keduanya, mereka baru saja mengkonsumsi sabu-sabu di dalam bengkel. "Barang haram tersebut, pengakukan tersangka diperoleh dari seorang pengedar di Pasar Bawah, Kecamatan Senapelan," jelasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, kini keduanya harus meringkuk dibalik jeruji besi Polsek Rumbai guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. (dzs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini