Dua Pengedar Sabu Diciduk Tim Opsnal Polres Bengkalis

Redaksi Redaksi
Dua Pengedar Sabu Diciduk Tim Opsnal Polres Bengkalis
ilustrasi
PEKANBARU, riaueditor.com - Dua pengedar narkoba jenis sabu - sabu berhasil diciduk oleh tim Opsnal Polres Bengkalis dilokasi berbeda di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Kamis (11/5/2017) malam kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kedua pelaku adalah J alias Jimi (30) seorang pengangguran, warga Kecamatan Mandau dan seorang wanita yang akrab dipanggil Mak Ecy

Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, kedua tersangka itu ditangkap dilokasi berbeda. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seorang pria pengangguran sering lakukan aktifitas penjualan narkoba di Simpang Pokok Jengkol, Duri, Kecamatan Mandau.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang mendapat informasi itu langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka J. Saat diamankan, dari tangan tersangka J polisi menemukan 1 paket sabu.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan dikosan milik tersangka Jimi di Jalan KH. Dhalan, Kelurahan Balik Alam. "Disaksikan warga setempat, dikosan tersangka petugas kembali mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu," kata Guntur.

Selanjutnya polisi melakukan interogasi terhadap Jimi. Dia mengakui jika barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang wanita yang akrab dipanggil Mak Ecy. "Setelah mendapatkan laporan dari pelaku ini, Mak Ecy diciduk kurang lebih berselang 4 jam saat tengah berada di Jalan Sudirman, Kecamatan Mandau," sambung Guntur.

Polisi yang mengamankan Mak Ecy, lalu melakukan penggeledahan, namun tak diperoleh barang bukti dari tersangka.

Dari keterangan keterangan kedua tersangka, barang haram itu dipasok oleh seorang pria bernama Palai yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangkaberikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres Bengkalis guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

"Kedunya kini telah diamankan guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," tukas Guntur. (gam)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini