Dua Pengangguran Pelaku Curanmor dan Jambret Dibekuk Polsek Limapuluh

Redaksi Redaksi
Dua Pengangguran Pelaku Curanmor dan Jambret Dibekuk Polsek Limapuluh
x3/riaueditor.com
Dua Pengangguran Pelaku Curanmor dan Jambret Dibekuk Polsek Limapuluh.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Anggota Reskrim Polsek Limapuluh, Pekanbaru menangkap dua pengangguran pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Tengku Zaenal Abidin Kelurahan Sekip Kecamatan Limapuluh, Selasa (25/8) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Limapuluh Kompol Dalizon SIK melalui Kanit Reskrim AKP Arry Prasetyo SH mengatakan, kedua tersangka adalah Safrianto alias Pinto (26) warga Jalan Lintas Timur KM 15 Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya dan Aryatul Fikri alias Ari (18) warga Jalan Kereta Api Gang Madrasah, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Bersama tersangka, kita juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario Techno Warna hitam merah tanpa No.Pol diduga merupakan hasil curian," beber Arry, Rabu (26/8) siang .

Lanjut Kanit, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Zulhendri Adha (40), seorang karyawan PLN yang kehilangan sepeda motor Honda Vario Techno Warna hitam, saat terparkir didepan rumahnya di Jalan Tengku Zaenal Abidin pada Jumat (14/8) malam lalu, sekitar pukul 19.30 WIB. Mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi di TKP.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan saksi tersangka pertama Fikri alias Ari berhasil diringkus. "Dari keterangan Fikri, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan meringkus rekannya Safrianto alias Pinto. Saat diringkus Pinto berusaha kabur, petugas terpaksa melepaskan timah panas pada kaki kirinya," ujar Kanit.

Dihadapan petugas tersangka mengakui perbuatannya. Aksi curanmor di sebuah rumah di Jalan Tengku Zaenal Abidin Kelurahan Sekip Kecamatan Limapuluh dilakukannya berdua.

"Kedua tersangka juga melakukan aksi pencurian sepeda motor  Honda Beat warna biru putih di Jalan Bukit Barisan Kecamatan Tenayan Raya, lima hari yang lalu," ungkap Arry.

Menurut Kanit, selain kasus pencurian motor, tersangka Safrianto juga mengakui pernah melakukan aksi jambret di Jalan Bukit Barisan terhadap korban wanita dengan hasil berupa satu unit handphone merk OPPO warna putih.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Limapuluh guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. "Kita masih mengembangkan kasus ini, diduga kedua pelaku mempunyai jaringan," tukas Arry.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini