Dua Pelaku Penjual Judi Togel di Tembilahan Diamankan Polisi

Redaksi Redaksi
Dua Pelaku Penjual Judi Togel di Tembilahan Diamankan Polisi
riaueditor
Tersangka SR dan HB saat diamankan.

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir menangkap dua warga Tembilahan diduga penjual judi togel Sie Jie, Minggu (17/02) siang. Keduanya diketahui berinisial SR dan HB.


Menurut AKBP Christian Rony P SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Indra L Sihombing SIK, kedua penjual togel itu ditangkap didua lokasi berbeda yakni di Jalan Pangeran Hidayat dan Jalan H Abdul Manaf, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. 


Saat diamankan dari tangan pelaku SR, tim Opsnal Polres Inhil menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Advan warna hitam, 1 unit handphone merk Nokia 105 warna hitam, kertas rekapan nomor togel Sie Jie dan 5 buah pena yang digunakan sebagai alat tulis dan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta. 


"Sedangkan dari tangan pelaku HB disita barang bukti, 1 unit handphone merk Nokia N73 warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 149.000," kata Indra saat dikonfirmasi riaueditor.com Senin (18/2).


Dijelaskan Indra, kedua pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya permainan judi togel jen Sie Jie ini dilingkungan tempat tinggal mereka


"Tidak menunggu lama, berangkat dari informasi  SR dan HB digiring ke Mapolres Inhil," ujarnya. 


Kedua pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna pengembangan kasusnya. (dri) 




.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini