Dua Pelaku Pembobolan Tempat Usaha Aluminium Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Dua Pelaku Pembobolan Tempat Usaha Aluminium Ditangkap Polisi
riaueditor.com
Kedua tersangka berikut barang buktinya.
PEKANBARU, riaueditor.com - Dua pelaku pencurian di tempat usaha perabot aluminium di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, ditangkap petugas Polsek Bukit Raya, Sabtu (04/3/2017) sekitar pukul 17.00 wib..

Kedua pelaku masing-masing Putra (20) warga sekitar lokasi kejadian dan Ridho Patri Illahi (18) warga Jalan Nuri II, Perum Sidomulyo Barat, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai.

Pelaku beraksi di tempat usaha aluminium milik Arizal Piliang (52) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kota pada Kamis (02/3/2017) siang, sekitar pukul 15.00 wib.

Berawal, saat korban meninggalkan tempat usahanya membuat perabot aluminium dan menutupnya. Selanjutnya, sekitar puku; 18.00 wib korban kembali ke tempat usahanya dan mendapati mesin pemotong aluminium sudah hilang.

Curiga, korban lalu melakukan pengecekan dan melihat jendela belakang tempat usahanya telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban mengaku merugi hingga Rp3,5 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bukit Raya.

Polisi yang menerima laporan itu lalu melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.

"Kedua tersangka pencurian itu ditangkap berikut barang bukti 1 unit masin pemotong aluminium dan sepeda motor Hinda Supra X 125 warna hitam Nopol BM 5877 JZ yang digunakan saat beraksi," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Selasa (07/3/2017).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Bukit Raya, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (gam)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini