Dua Pelaku Curas yang Tewaskan Manejer KUD Gunung Sepakat Ditangkap

Tiga Pelaku Lain Masih Buron
Redaksi Redaksi
Dua Pelaku Curas yang Tewaskan Manejer KUD Gunung Sepakat Ditangkap
zul/riaueditor.com
Dua pelaku Curas yang tewaskan Manejer KUD Gunung Sepakat berhasil ditangkap.
PELALAWAN, riaueditor.com - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap korban Yudi Salim Manejer KUD Gunung Sepakat ditangkap Tim Gabungan Opsnal Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci. Jasad Yudi ditemukan tergeletak di jalan Koridor RAPP Km 83 desa Segati tepatnya di areal persiapan perkebunan Koperasi Gunung Sepakat pada Selasa 14 Juli 2015 lalu.

Hal ini dibenarkan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga SIK,MHum melalui Paur Humas Ipda M Sijabat kepada riaueditor, Ahad (2/8/2015). Menurutnya, dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas)
di KM 83 Desa Segati Kecamatan Langgam, pada Jumat (30/8/2015) kemarin sekira pukul 17.00 Wib ditangkap pihak kepolisian.

"Dua pelaku curas yang sudah diamankan Freddi (29) swasta, KM 80 Desa Segati Kecamatan Langgam dan Manihur (20) swasta, KM 80 Desa Segati Kecamatan Langgam," paparnya.

Dikatakan Paur Humas, kronologis penangkapan, informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan sebelumnya diketahui bahwa setelah melakukan curas, kendaraan pelaku kehabisan minyak diwarung di KM 80 Desa Segati dan setelah membeli minyak pelaku Freddi mengantar pelaku lainnya Kaman, Arnol, Candra dan Manihur ke rumah mereka.

Atas informasi tersebut, sambung M Sijabat, tim gabungan opsnal Polres Pelalawan dan anggota Polsek Pangkalan Kerinci melakukan penangkapan terhadap pelaku pada pukul 17.00 Wib, di KM.80 Desa Segati Kecamatan Langgam.

"Penangkapan pertama terhadap pelaku Freddi yang bertempat di rumahnya dari penangkapan dijumpai tas beserta Ipad merk Asus dan uang milik korban sebanyak Rp.600 ribu yang disimpan pelaku didalam kasur yang telah dirobek dan tas milik korban ditemukan di belakang rumah pelaku yang berjarak ± 10 meter," ucapnya.

Selanjutnya, dari hasil introgasi terhadap Freddi kembali dilakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya Manihur dan atas pengakuan tersangka didapat uang sebanyak Rp.700 ribu. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam proses pencarian," ungkap Paur Humas.

Secara keseluruhan BB yang diamankan dari pelaku 1 unit Ipad merk Asus warna hitam, 1 buah tas sandang, uang tunai Rp.600 ribu dari pelaku  Freddi nababan, uang tunai Rp.700 ribu dari pelaku Manihur Tua Samosir, 2 Unit sepeda motor Honda Supra Fit Nopol BM 4942 TH dan BK 5645 ZC.

"Saat ini BB dan kedua pelaku telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk proses penyidikan dan penyelidikan terhadap pelaku lainnya yang belum tertangkap.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini