Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
dm/riaueditor.com
Tersangka saat diamankan di Polsek Tampan.
PEKANBARU, Riaueditor.com- Dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor di sejumlah titik di wilayah Kota Pekanbaru, diciduk Tim Opsnal Polsek Tampan, di sebuah rumah petak dua di Jalan Bayur, Kelurahan Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar pada Jum'at (11/4) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kedua tersangka bernama Fauzi Aulia (25) alias Midol dan Rio Panggabean alias Rio Batak (30). Keduanya tak berkutik saat disergap. Bersamanya petugas berhasil mengamankan barang bukti, 1 pucuk pistol Air Soft Gun berikut 8 butir peluru mimis, 1 kunci T, pisau belati dan 1 pedang samurai.

Sebelum ditangkapnya Midol dan Rio Batak, dua rekannya bernama Rafi Afriandi Pratama alias Rafi (19) dan M Sadli Arrsil alias Ali (28) tersangka penadah sepeda motor curian, terlebih dahulu ditangkap oleh Jajaran Polresta Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Kapolsek Tampan Kompol Suparman mengatakan, penangkapan keduanya atas kordinasi Polresta Bukit Tinggi dan jajaran Polsek Tampan. "Setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka pada Jum'at (11/4) malam," ujar Suparman.

Dijelaskan Suparman, saat ini kedua tersangka masih diperiksa intensif guna pengembangan lebih lanjut untuk membongkar seluruh jaringan curanmornya. "Diduga masih ada tersangka lainnya dalam kasus ini," tandas Suparman.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini