Dua Kali Setubuhi Pacarnya, ABG di Perhentian Raja di Tangkap

Redaksi Redaksi
Dua Kali Setubuhi Pacarnya, ABG di Perhentian Raja di Tangkap
riaueditor.com
Tersangka MB
KAMPAR, riaueditor.com - Kepolisian Sektor Perhentian Raja, Resor Kampar, mengamankan MB (16) seorang anak baru gede (ABG) tersangka pelaku pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur, Bunga, bukan nama sebenarnya.

Warga SP I Desa Hang Tuah, Kecamatan Perhentian Raja itu ditangkap setelah ibu korban berinisial JM (36) melaporkannya ke polisi.

Terungkapnya kasus pencabulan itu terungkap berawal, Minggu (11/12/2016) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, saat pelapor sedang berjualan gorengan keliling dan bertemu dengan Yudha.

Saat itu Yudha mengatakan bahwa dia mendapat informasi dari Parman, bahwa Bunga telah dicabuli seorang laki-laki. Mendengar kabar tersebut, ibu korban lalu menemui Parman untuk menanyakan keberan tersebut.

Parman berkata bahwa pelaku telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan Bunga disebuah rumah yang berlokasi di SP 1 Desa Hangtuah. Setelah itu orang tua korban pulang kerumah dan menanyakan kejadian tersebut kepada Bunga, namun saat itu Bunga tidak menjawab dan malahan pergi kerumah bibinya yang bernama Imas.

Ibu Bunga kemudian menyuruh Imas untuk menanyakan masalah itu kepada Bunga dan setelah ditanyai, Bunga akhirnya mengaku kalau dirinya telah dipaksa melakukan hubungan badan oleh BA alias BM sebanyak 2 dua kali.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan pada Sabtu (3/12/2016) malam sekitar pukul 23.50 WIB dan dini harinya sekitar pukul 03.00 WIB disebuah rumah yang berada di Sp 1 Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja.

Kaget, ibu Bunga lalu memberitahukannya ke MS suaminya. Setelah itu suami pelapor bersama keluarga lainnya pergi kerumah keluarga pelaku membicarakan masalah tersebut, setelah bertemu BA alias BM mengaku bahwa benar dia telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan anak pelapor yang bernama TS sebanyak 2 kali.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Perhentian Raja untuk proses hukum lebih lanjut. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kepolisian dari. Polsek Perhentian Raja kemudian melakukan penyelidikan. 

Pada hari Kamis 915/12/2016), sekitar pukul 15.00 WIB, Kanit Reskrim Ipda Markus Sinaga SH beserta anggota mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah kakeknya di desa Kebun Durian Kecamatan Gunung sahilan, Kabupaten Kampar.

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota langsung menuju ke rumah kakek pelaku, dan mendapati pelaku sedang dalam perjalanan menuju ke rumah kakeknya tersebut.

Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawanya ke Polsek Perhentian Raja guna proses lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Perhentian Raja Ipda Dadan Wardan Suliah saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

Disampaikan Kapolsek bahwa tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (gam)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini