Dua Instruktur Senam Pekanbaru Diciduk Miliki Narkoba

Redaksi Redaksi
Dua Instruktur Senam Pekanbaru Diciduk Miliki Narkoba
images.net
PEKANBARU, riaueditor.com - Petugas Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap satu orang wanita dan dua orang pria terkait peredaran narkoba disebuah rumah di Jalan Semangka Kelurahan Jadirejo, Kecamatan Sukajadi, Jum'at (31/1) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

"Penangkapan ketiga orang tersangka itu, berawal dari adanya informasi yang diberikan masyarakat, terhadap sebuah rumah yang sering dijadikan tempat pesta narkoba," kata Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK.

Pengintaian pun dilakukan dan berhasil menangkap satu orang wanita dan dua orang pria bernama, Endang Binti Paiman (39) dan Tito Agus Triono (27) alias Titi warga Jalan Semangka No 2 Kelurahan Jadirejo, Sukajadi yang kesehariannya berprofesi sebagai Instruktur senam serta Zona Fitrah Sinaga (24) alias Joe Baray warga desa Dato RT06 RW02, Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

"Dari tangan ketiga tersangka tersebut petugas mendapatkan barang bukti 21 butir pil Psikotropika Golongan IV jenis Happy Five dan 1 butir pil Extasi berlogo Dollar warna hijau," ujar Hicca Alexfonso Siregar.

Dari pengakuan para tersangka itu, puluhan butir pil Happy Five tersebut didapatnya dari seorang temannya yang berinisial Dr (DPO), sedangkan pil Extasi didapat dari seorang temannya berinisial Ab (DPO).

Tersangka berikut barang buktinya kini diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 112, 114 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," tutup Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini