Dua Hari Usai Beraksi Pelaku Curanmor Diciduk

Redaksi Redaksi
Dua Hari Usai Beraksi Pelaku Curanmor Diciduk
riaueditor.com
Tersangka Fauzan.
PEKANBARU, riaueditor.com - Usai beraksi melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci T‎, FA alis Fauzan (26) diciduk  Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dirumahnya, Sabtu (19/11/2016).

Tersangka Fauzan ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor milik korban Syahrizal Purba disalah satu loket bus di Jalan Arengka II pada Kamis (17/11/2016) kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto, Minggu (20/11/2016) menjelaskan tersangka ditangkap berikut barang bukti 1 unit sepeda motor hasil curiannya dan kunci T yang digunakannya saat beraksi.

"Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," ujar Bimo.

Dikatakan Bimo, peristiwa pencurian itu berawal saat korban memarkirkan sepeda motornya di halaman loket sebuah PO Bus di Jalan Arengka II dengan kondisi stang terkunci. Syahrizal Purba lalu masuk ke dalam loket.

Selang beberapa saat korban keluar dan sudah tidak mendapati lagi sepeda motor miliknya yang diparkir ditempatnya semula.

Atas peristiwa itu korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Berdasarkan laporan korban tersebut polisi lalu melakukan penyelidikan dilanjutkan dengan penangkapn tersangka. (gam)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini