Dua Bandar Sabu Diciduk Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Dua Bandar Sabu Diciduk Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru
ist.net
PEKANBARU, Riaueditor.com- Dua orang bandar narkoba jenis sabu-sabu, Yohanes Hagai Siregar (19) warga Jalan Satria, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai dan Supriyanto alias Supri (28) warga Jalan Meranti Gang Sempurna IV No 1 Kecamatan Payung Sekaki, diciduk petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Minggu (23/3) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK, pada Riaueditor, Selasa (25/3) siang, mengatakan, Yohanes ditangkap diparkiran belakang Milenium Cafe dan Billyard di Jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Sukajadi, Minggu (23/3) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

"Dia (Yohanes-Red), kita tangkap saat akan bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli. Dari tangannya, kita dapat barang bukti sebanyak 1 paket keci sabu-sabu seharga Rp 300 ribu," ujar Hicca.

Kepada penyidik, Yohanes mengaku jika barang haram itu didapatnya dari Supriyanto alias Supri (28), seorang pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan.

Supri pun diciduk petugas dirumahnya di Jalan Meranti Gang Sempurna IV No 1 Kecamatan Payung Sekaki. Dari tangan Supri petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu-sabu yang terbungkus dalam plastic tic.

Kedua orang tersangka bandar itu langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. "Kami masih memburu bandar narkoba berinisial Ek yang memasok ke barang haramnya ke Supri," tandas Hicca. (dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini