Dua ABG Cabuli Bocah 12 tahun Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Dua ABG Cabuli Bocah 12 tahun Ditangkap Polisi
ilustrasi

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, mengamankan dua orang anak baru gede (ABG) yang terlibat kasus pencabulan terhadap bocah berumur dua tahun. Kedua ABG berinisial A (16) dan J (15) ditangkap dirumahnya masing-masing, Rabu (03/2/2106).

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono Sik mengatakan, para tersangka dilaporkan lantaran diduga telah mencabuli Bunga (bukan nama sebenarnya).

"Mereka mencabuli korban sebanyak tiga kali dibeberapa lokasi berbeda di Jalan H Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya," ujar Putut, Kamis (04/2/2016).

Putut menuturkan, kasus pencabulan ini terungkap berwal sewaktu Bunga pulang kerumahnya dalam keadaan menangis dan terlihat seperti orang ketakutan. Curiga, ibu korban pun bertanya, kenapa sang anak menangis dan terlihat seperti orang ketakutan.

Bunga, dengan polosnya bercerita kepada orang tuanya, jika ia telah dicabuli oleh A dan J. Kepada sang ibu, Bunga juga mengakui bahwa perbuatan bejat kedua ABG itu telah sering dilakukan terhadap dirinya.

Tak terima buah hatinya diperlakukan tak senonoh, orang tua Bunga lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Pekanbaru, untuk proses hukum selanjutnya.

"Setelah menerima laporan, kita langsung mengamankan kedua pelaku. Saat ini, A dan J masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polresta Pekabaru," tukas Putut. (bot)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini