Draf RUU KUHP, Nge-Prank Bisa Didenda Rp10 Juta Bahkan Penjara
Redaksi
Ilustrasi prank pocong yang dilakukan warga Depok (Instagram.com/infodepok_id)
Tag:
Berita Terkait
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara Tahap VI
Viral Video Warga Korban Banjir di Sibolga Jarah Gudang Bulog, Kepala BNPB: Bukan 'Menjarah'
Tertangkap Buang Sampah Sembarangan, 24 Warga Pekanbaru Dikenakan Denda
Hari Kedua Pemutihan Pajak, Rp2,2 Miliar Lebih Masuk PAD Riau
Jemaah Merokok di Masjid Nabawi dan Hotel Bakal Didenda Rp800 Ribu
Kavling Hutan Lindung, Direktur PT Prima Makmur Batam Diganjar 7 Tahun Penjara
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan
HPN dan HUT ke-80 Tahun 2026, PWI Riau Satukan Insan Pers dalam Semangat Kebersamaan
Angka Kelahiran di Riau Turun, Rata-rata 2 Anak per Perempuan
PIER Universitas Paramadina dan KAS Jerman Gelar Pelatihan Guru untuk Pendidikan Demokrasi
Sekda Inhil Hadiri Sosialisasi dan Diskusi Publik PMK 10/2026, Dorong Optimalisasi DBH Sawit untuk Akselerasi Ekonomi Daerah
Januari-April 2026, DPKP Pekanbaru Evakuasi 214 Ular, Mulai Piton hingga Kobra
Sinergi Tanpa Batas, Kabasarnas Beri Penghargaan Khusus untuk Lanud Sjamsudin Noor