Ditodong Pisau, Nurul Relakan Rangsel Berisikan Uang Rp 54 Juta Dibawa Kabur

Redaksi Redaksi
Ditodong Pisau, Nurul Relakan Rangsel Berisikan Uang Rp 54 Juta Dibawa Kabur
ilustrasi
PEKANBARU, riaueditor.com - Nurul Nazima (40), seorang karyawati warga Jalan Sukakarya Perum Mahkota Riau Blok D1-4 Tampan, Pekanbaru, bernasib sial. Dia ditodong menggunakan pisau oleh pria tak dikenal di depan kantornya di Jalan Tuanku Tambusai/Nangka, Senin (28/12) pagi kemarin, sekitar pukul 09.00 WIB.

Tak hanya di todong, tas ransel miliknya yang berisikan uang Rp 54.540.000, 2 lembar cek bank BCA milik perusahaan, handphone merk Nexian dan surat-surat penting lainnya raib dirampas pelaku. Beruntung dirinya tidak sampai ditusuk oleh pelaku.

Informasi yang dirangkum riaueditor.com dikepolisian, peristiwa itu berawal saat korban dengan mengendarai sepeda motor hendak ke bank untuk menyetorkan uang milik perusahaan tempatnya bekerja di PT Citra Mustika Pandawa di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan SPBU.

Saat korban menaiki motornya untuk berangkat ke bank, tiba-tiba pelaku langsung menaiki boncengan belakang sepeda motor yang di kendarai korban sambil menodongkan senjata tajam jenis pisau dipinggang korban, dan menyuruh korban untuk jalan serta tidak melawan.

Karena takut akan ditikam, korban langsung menjalankan sepeda motornya dan membonceng pelaku. Diperjalanan, setibanya di Jalan Serai, pelaku meminta korban menepikan motornya, lalu merampas paksa rangsel korban yang berisikan uang tunai Rp 54.540.000, 2 lembar cek bank BCA milik perusahaan, handphone merk Nexian dan surat-surat penting lainnya.

Pelaku lalu kabur dengan temannya yang menguntit dibelakang korban dengan menggunakan sepeda motor, sementara korban hanya bisa pasrah melihat tas rangsel miliknya yang berisikan uang milik perusahaan dibawa kabur kedua pelaku.

Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru. Dalam laporannya itu korban meminta polisi bisa menangkap pelakunya. Ia juga mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta. ***

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini