Disetubuhi Pacar di Hotel, Orang Tua Lapor Polisi

Redaksi Redaksi
Disetubuhi Pacar di Hotel, Orang Tua Lapor Polisi

PEKANBARU, Riaueditor.com - Sofwandi (56) warga Jalan Kartika Sari Kelurahan sri Meranti Kecamatan Rumbai Pesisir, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Senin (03/8) dini hari tadi, sekitar pukul 03.50 WIB. Ia melaporkan jika anaknya CH (18), seorang pelajar sebuah SMA telah disetubuhi oleh pacarnya berinisial RNA di Hotel Surya Jalan Teuku Umar Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu berawal saat korban pergi meninggalkan rumah tanpa pamit pada Jum'at (31/7) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB. Orang tua korban dan keluarganya lalu berusaha mencari keberadaan korban.

Dibantu teman korban, orang tuanya mendapat kabar jika korban pergi bersama sang pacar yang merupakan warga Jalan Yos Sudarso. CH pun akhirnya diketahui keberadaannya dan dijemput pulang.

Dirumah CH mengakui jika dirinya telah disetubuhi oleh pacarnya RNA sebanyak 3 kali dan terakhir hubungan terlarang keduanya dilakukan di Hotel Surya Jalan Teuku Umar Kecamatan Limapuluh pada Sabtu (01/8) dini hari kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB.

Mendengar pengakuan anaknya, mengagetkan orang tua korban. Tanpa berpikir panjang, Sofwandi langsung menuju ke Polresta Pekanbaru dan membuat laporan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat Sik dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik, membenarkan telah menerima laporan orang tua korban dan kasusnya saat ini tengah diselidiki. Korban juga sudah dimintai keterangan dan divisum.

" Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti, berupa keterangan korban dan visum," katanya.(X3)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini