Dikaitkan dengan Pelapor Bambang KPK, Ussy Bicara

Redaksi Redaksi
Dikaitkan dengan Pelapor Bambang KPK, Ussy Bicara
TEMPO/Nurdiansah
Artis Ussy Sulistiawaty, berikan pertanyaan kepada anak yatim dalam acara Berbagi Kasih Ramadan di Gedung Smesco, Jakarta (7/7). Acara yang diselenggarakan komunitas Peace and Love berbagi kebahagiaan, bernyanyi, berdoa dan berbagi kepada 1000 Anak Yatim
JAKARTA - Nama artis Ussy Sulistyawaty mencuat karena mantan suaminya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sugianto Sabran, merupakan pelapor kasus dugaan pemberian keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Laporan Sugianto menjadi bekal penangkapan dan menjadikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto sebagai tersangka Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.

Ussy tak suka namanya dikaitkan lagi dengan pria yang merupakan ayah dari putri pertamanya tersebut. Melalui akun Twitter-nya, @ussyklik, perempuan berusia 34 tahun itu mengungkapkan kekesalannya. "Udah bertahun-tahun lamanyaaaaa, masih aja nama ekeeeh kesebut #capekdeh," cuit Ussy, Jumat, 23 Januari 2015.

Sugianto Sabran atau sebelumnya dikenal dengan nama Yusuf Sugianto itu menikahi Ussy pada 12 Agustus 2005. Pernikahan Sugianto dengan Ussy kandas seiring mencuatnya kasus pembalakan hutan liar pada 2006. Ada juga kabar bahwa perceraian itu dipicu kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Kini Ussy sudah menikah dengan artis Andika Pratama sejak 21 Januari 2012. Dari hasil pernikahannya dengan Andika, Ussy dikaruniai seorang anak perempuan.

Nama Sugianto Sabran juga sempat mencuat saat terjadi kasus penyiksaan investigator lingkungan hidup Faith Doherty dari Environmental Investigation Agency, London, dan Ruwidrijanto, anggota lembaga swadaya masyarakat Telapak Indonesia. Sugianto juga diduga memiliki kaitan dengan penyiksaan Abi Kusno Nachran, wartawan tabloid Lintas Khatulistiwa.

Bambang ditangkap tim Bareskrim Polri saat mengantar anaknya ke sekolah di Depok pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Mabes Polri menyebutkan penangkapan itu karena Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Saat itu, Bambang menjadi pengacara dari calon Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar. Ujang-Bambang merupakan rival dari Sugianto Sabran-Eko Sumarno.

Sugianto melaporkan kasus ini pada 15 Januari 2015. Dalam proses penyelidikan yang hanya delapan hari, Bareskrim Polri langsung mencokok Bambang. Penangkapan Bambang ini tepat sepuluh hari setelah KPK mengumumkan calon Kapolri tunggal pilihan Jokowi, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. (tempo.co)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini