Dibuntuti Korbannya Wanita Tukang Copet di Pasar Danau Bingkuang Ditangkap Sedang Berbelanja

Redaksi Redaksi
Dibuntuti Korbannya Wanita Tukang Copet di Pasar Danau Bingkuang Ditangkap Sedang Berbelanja
riaueditor.com
Tersangka Mita Ito saat diamankan.
BANGKINANG, riaueditor.com - Seorang wanita pelaku pencopetan, berhasil diamankan petugas Polsek Tambang, Resor Kampar, di Pasar Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (7/12/2016).

Tersangka, Mita Ito (21), ibu rumah tangga, warga Perum Damai Langgeng Blok 2, Kecamatan Tampan itu, dibekuk setelah lebih dulu korbannya mencarinya disekeliling Pasar Danau Bangkuang.

Terungkapnya aksi tersebut, diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik berawal dari laporan korban, Safni Julianti (36), warga Desa Aur Sati, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Berawal pada Rabu siang sekitar pukul 11.30 WIB, sewaktu korban hendak berbelanja di Pasar Danau Bangkuang.

Saat sedang berbelanja, seorang wanita yang tak dikenal korban dengan ciri memakai jilbab warna coklat menyapa, sambil mengatakan bahwa uang korban terjatuh.

Korban lalu mengambil uang tersebut dan pada saat memasukkannya ke dalam dompet, korban tidak melihat lagi uang Rp1,7 juta dalam dompetnya."Ia (korban, red) kehilangan uang tunai Rp1,7 juta saat berbelanja di Pasar Danau Bangkuang," jelasnya.

Safni yang merasa curiga terhadap pelaku, lalu berkeliling pasar berusaha mencari keberadaan wanita tersebut. Beruntung, usaha korban membuahkan hasil dan memergoki sang pelaku sedang menawar sesuatu di lapak yang ada di Pasar Danau Bingkuang.

"Kecurigaan korban benar, Safni lalu meminta pelaku untuk mengeluarkan uang yang ada didompetnya, karena disalah satu pecahan uang Rp100 ribu tersebut ada tertulis nama Dinda yang tak lain nama anak korban. Dan ternyata benar setelah diperlihatkan memang uang tersebut berjumlah Rp1,7 juta yang salah satu pecahannya bertuliskan nama Dinda," papar Kapolres.

Mengetahui hal tersebut, tersangka langsung diamankan oleh warga yang ada di pasar dan selanjutnya mengimformasikannya ke Polsek Tambang.

Polisi yang mendapat laporan korban langsung berangkat menuju ke tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku dan menggelandannya ke Mapolsek Tambang guna proses selanjutnya.

"Tersangka berikut barang bukti uang Rp1,7 juta, 1 tas merah maron milik tersangka dan tas warna biru muda milik korban saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," terang Edy Sumardi. (gam)




Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini