Diancam Bunuh, Istri Lapor Polisi

Redaksi Redaksi
Diancam Bunuh, Istri Lapor Polisi
ilustrasi
Diancam Bunuh, Istri Lapor Polisi.
RENGAT, riaueditor.com - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) makin sering terjasi, meski terkadang penyebabnya adalah persoalan sepele. Seperti yang dialami Suryani (27) seorang Ibu rumah tanagga (IRT) warga Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu yang diancam bunuh oleh suaminya sendiri.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Jumat (29/5) membenarkan adanya laporan terkait tindakan KDRT yang terjadi di Desa Kuantan Babu Kecamatan Rengat.

"Korban, Suryani (27) datang melapor ke Polres Inhu. IRT warga Jalan Pasir Jaya Desa Kuba Kecamatan Rengat itu mengaku telah dianiaya dan diancam bunuh oleh suaminya," katanya.

Kronilogisnya pada Kamis (28/5) sekira pukul 15.30 Wib, Musa suami korban telahg mencakar dan menyikut bagian wajah korban.

"Pelaku juga mengancam istrinya dengan mengatakan "Kubunuh Kau Nanti", dan akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian jari tangan sebelah kiri dan bagian dalam lidah sebelah kanan mengalami luka robek," jelasnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut, "Saat ini kasusnya ditangani oleh Polres Inhu," pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini