PEKANBARU, Riaueditor.com - Kawanan maling, Senin
(19/10), menyantroni Kantor PT Colombus di Jalan Hr Soebrantas,
Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Setelah berhasil merusak paksa gembok yang
terkait di pintu rolling door, pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih
satu orang itu berhasil masuk dan menjarah delapan unit televisi 32 inci
berbagai merk. Akibat peristiwa itu, perusahaan yang menjua barang
dengan sistem kredit itu mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta.
Peristiwa
pencurian ini diketahui, setelah salah seorang karyawan bernama Hanny
(42), hendak membuka kantor pagi harinya, sekitar pukul 07.30 WIB.
Wanita yang tinggal di Jalan Tanjung IV, Kelurahan Tangkerang Labuai,
Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru ini, tertegun saat melihat pintu tokonya
sudah terbuka. Spontan, ia merasa panik saat melihat seluruh TV 32 ini
dan Fortable yang terpajang di etalase telah raib.
Hanny
pun langsung menelepon atasannya untuk memberitahukan peristiwa
pencurian tersebut dan dilanjutkan dengan melaporkannya ke Kepolisian
Sektor Tampan. Polisi yang mendapat laporan langsung meluncur ke lokasi
kejadian setelah mendapatkan laporan tersebut.
Dibantu
Tim Identifikasi Polresta Pekanbaru, beberapa petunjuk yang didapatkan
di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diamankan petugas sebagai modal
penyelidikan lebih lanjut.
Kasus pencurian ini
terbilang cukup rapi. Pasalnya, pelaku berhasil membongkar gembok yang
terkait di pintu toko dengan memotongnya dan kemudian dengan menggunakan
linggis lalu mencongkel pintu rooling door. Selain itu, diduga kawanan
ini juga menggunakan kendaraan roda empat untuk mengangkut berbagai
macam hasil jarahannya.(x3)