Datun Kejari Pasir Pangaraian Kumpulkan Tunggakan Rp 30 juta Tahap Pertama

Redaksi Redaksi
Datun Kejari Pasir Pangaraian Kumpulkan Tunggakan Rp 30 juta Tahap Pertama
images.net
PS.PENGARAIAN, riaueditor.com - Kinerja Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pasir Pangaraian, berhasil mengumpulkan sekitar Rp 30 juta dari jumlah tunggakan sebesar Rp 160 juta untuk tahap awal sepanjang Tahun 2013 lalu.

Disampaikan, Kajari Pasir Pangaraian, Syafirudin, SH, MH di ruang kerjanya, Kamis (30/1/2014),  pihaknya sudah membuat Momerandum of Undrestanding (MoU) dengan Dinas Tata Ruang dan Cipta Kerja (Distarcip) PLN, Pengelolaan Air Daerah (PDAM) dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemda Rohul.

"Kita beri bantuan hukum, pertimbangan hukum, kordinasi dan pendapat hukum baik Perdata dan TUN secara gratis, kan itu sang menguntungkan ketimbang memakai pengacara swasta," ujar Syafirudin.

Kedepan program ini terus diupayakan tetap dilaksanakan sesuai target, Kata Kajari Pejabat Datun yang baru, Syafrida SH, bisa dan mampu melakukan itu dengan baik.

Sedangkan PLN tahun 2014 ini akan dijejaki, sehingga Perdata dan TUN itu bisa terselesaikan dengan baik, sebab PLN miliyaran rupiah tunggakannya, kata Emri semoga dikoordinasikan dengan sebaiknya.(ys)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini