Dalami Kasus Trafficking, Polresta Periksa Dua Orang Dari Pihak SCH

Redaksi Redaksi
Dalami Kasus Trafficking, Polresta Periksa Dua Orang Dari Pihak SCH
ilustrasi
PEKANBARU, Riaueditor.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pekanbaru, akan memanggil dua orang dari pihak management Surya Citra Hotel (SCH) Pekanbaru, terkait adanya dugaan perdagangan manusia (human trafficking), usai dirazia petugas pada Minggu (01/11) dini hari kemarin.

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan human rafficking ditempat hiburan malam yang diduga sarat prostitusi tersebut. "Dua orang dari pihak SCH akan kita panggil untuk dimintai keterangannya pada Jum;at (06/11) depan. Statusnya masih sebagai saksi," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto SIK.

Kedua orang itu, sambung Bimo, adalah pemilik tempat usaha dan orang yang mengaku sebagai penasehat hukum Surya Citra Hotel. "Untuk pemiliknya yang kita panggil adalah Surya Leo, dan Siagian SH yang mengaku sebagai penasehat hukum SCH," sebut Bimo melalui pesan singkatnya, Rabu (04/11) petang.

Bahkan Bimo memastikan akan ada perkembangan baru dalam kasus dugaan penjualan manusia ditempat hiburan yang sarat dengan prostitusi itu. "Kita tunggu kejutan minggu depan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, razia gabungan yang dilakukan jajaran Poresta Pekanbaru, POM TNI dan Satpol PP serta BNN Pekanabru berhasil mengamankan sebanyak 15 wanita yang diduga pekerja hiburan malam di SCH. Mereka kemudian diperiksa, lantaran adanya dugaan human trafficking serta ditemukannya puluhan kondom di meja kasir dan di dalam setiap kamar yang ada di SCH.

Selain itu, petugas gabungan juga menemukan bon pembayaran dari setiap tamu kepada wanita-wanita itu, dengan tarif berbeda-beda, mulai Rp 300 hingga berkisara jutaan Rupiah. "Dilokasi tersebut kita juga menemukan kondom, handuk mandi dan pin booking wanita-wanita tersebut," kata AKP Bimo usai razia berlangsung.

Satu hari usai di razia, penyidik Satreskrim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah penampungan para wanita yang ada di kawasan SCH. Kondisinya cukup memprihatinkan dan sangat tak layak, barang-barang berserakan serta kasur yang hanya beralaskan lantai, dan sebagainya.(xxx)

Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini