Coba Kabur Dengan Menggigit Petugas, Penjual Sabu di Bangkinang Diringkus

Redaksi Redaksi
Coba Kabur Dengan Menggigit Petugas, Penjual Sabu di Bangkinang Diringkus
riaueditor
Tersangka saat diamankan.

PEKANBARU, riaueditor.com - Sempat mencoba melawan dan melarikan diri ketika hendak ditangkap, KY warga Desa Laboy Jaya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, akhirnya berhasil diringkus personil Sat Narkoba Polres Kampar, Jumat sore (9/3/2018) pukul 17.00 WIB.


Dari tangan pria berumur 34 tahun itu, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,68 gram.


Saat ditangkap, KY berusaha kabur dengan cara menggigit tangan seorang petugas yang akan meringkusnya, namun usahanya gagal.


"Ketika mencoba melarikan diri, KY melawan dengan menggigit tangan salah satu polisi hingga mengalami luka," kata Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, Senin (12/3).


Namun tak jauh dari lokasi, petugas lainnya langsung mengamankan pelaku hingga tak dapat melarikan diri.


“Ketika kita lakukan penggeledahan, dirumahnya ditemukan, barang bukti sabu seberat 4,68 gram, 4 pak plastik bening pembungkus sabu, 1 timbangan, 1 bong, 2 unit Hp dan buku tabungan," ungkapnya.


Dijelaskan Deni, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika tersangka KD sering mengedarkan narkoba di Desa Laboy Jaya, Kecamatan Bangkinang.


"Dari informasi itu, petugas Sat Resnarkoba Polres Kampar, kemudian melakukan penyelidikan dan mencari pelaku, lalu petugas menemukan KD saat berada di belakang rumahnya," ucap Deni.


Karena melihat kedatangan polisi, KD langsung melarikan diri, namun berhasil diamankan. 


Saat proses penangkapan terjadi, KD melakukan perlawanan dengan cara menggigit tangan seorang petugas, namun diringkus kembali oleh petugas lainnya.


Polisi langsung melakukan penggeledahan di dalam rumahnya, hasilnya ditemukan 2 paket sabu di dalam kamar dan 1 paket lainnya dekat pintu belakang rumah pelaku.


"Saat ini, tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Polres Kampar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutur Deni. (dede)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini