Bocah 3,7 Tahun Dicabuli, Ibu Lapor Polisi

Redaksi Redaksi
Bocah 3,7 Tahun Dicabuli, Ibu Lapor Polisi
ilustrasi
Bocah 3,7 Tahun Dicabuli, Ibu Lapor Polisi.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini, seorang pekerja di Peron Sawit yang berada di Kecamatan Rumbai Pesisir dilaporkan ke Polresta Pekanbaru setelah dicurigai telah mencabuli Melati berusia 3,7 tahun, bukan nama sebenarnya, Rabu (22/4) siang, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasus ini terungkap saat Hr (33) orang tua korban curiga melihat Melati menangis dan merasakan sakit ketika buang air kecil. Saat ditanyakan, Melati mengaku jika kemaluannya sakit. Selanjutnya sang ibu membawa Melati ke Puskesmas Rumbai Pesisir dan hasilnya pada kemaluan Melati mengalami luka robek.

Curiga, Hr lalu mendesak anaknya dan Melati mengaku jika dirinya telah dicabuli oleh pria berinisial R, seorang karyawan di peron sawit milik Haji Z yang tak jauh dari rumahnya.

Kemarahan orang tua korban tak terbendung atas kejadian yang dialami putrinya. Senin (28/4), sang ibu langsung mendatangi Mapolresta Pekanbaru untuk melaporkan R dengan harapan polisi dapat mengungkap kasusnya dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan SH S.sos MH dikonfirmasi melalui Wakasat Reskrim AKP YE Bambang Dewanto SH membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, laporannya sudah kita terima. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan pihaknya, mudah-mudan tersangka cepat kita tangkap," tukasnya.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini